Dalam rekaman video yang berdurasi 31 detik tersebut, tampak seorang wanita tidak mengenakan pakaian, dan hanya memakai bra saja.
Pada detik ke 14, wanita dalam video tersebut membuka sedikit bra nya, dan sambal menekan bibir.
Kemudian pada detik berikutnya, ada tampilan menunjukan seorang wanita memakai kaca mata mengenakan pakaian merah dan berjilbab.
Pada detik ke 30, menampilkan seorang wanita memakai pakaian warna biru dan berkacamata.
Menanggapi hal tersbeut, Kuasa Hukum oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL, Dr Adhari W Prakarsa SH MH, menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah merasa membuat video tersebut.
“Yang jelas, klien kita tidak pernah merasa membuat video tersebut dan untuk tindak lanjutnya sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan” terangnya.
Dia mengatakan laporan tersebut dibuat pada Jumat 13 Januari 2023 lalu.
“Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, dimana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” tandasnya.
Sementara, Sekjen DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin, Yakup Suprianto, mengatakan, dia merasa bingung. “Video apo lur, aku idak tahu,” ujarnya.(*)
Berita ini sudah terbit di SUMEKS.CO dengan judul Oknum Anggota Dewan Musi Banyuasin yang Videonya Viral Belum Resmi Buat Laporan, Baru Sebatas Konseling