"Kami yang di tanyai masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tiang tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Makanan Keong Sawah Sedang Hits di Kota Sekayu, Ternyata Ini Manfaat Keong Sawah Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Kasus Video Viral Mirip Anggota DPRD Muba Sudah Lapor Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumsel
Kades mengungkapkan jika sudah merapikan tiang yang terpasang tidak pada tempatnya pihaknya akan mempersilahkan untuk melanjutkan kegiatan.
"Pada dasarnya kita mendukung karena ini tentu untuk memperlancar jaringan internet di desa kami, namun tentu saja mereka juga harus ada pemberitahuan ke pemerintah desa jangan langsung maen nyelonong," tutupnya.