Polres Lubuk Linggai Grebek Salah Satu Lokasi Pesta Narkoba di Musi Rawas, 5 Orang Diamankan

Kamis 19-01-2023,21:32 WIB
Editor : Dodi

 

LUBUK LINGGAU,HARIABMUBA.COM,- Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau menggerebek lokasi yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba di Kabupaten Musi Rawas.

Lokasi tersebut adalah Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari lokasi yang terkenal sebagai sarang narkoba petugas berhadil mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan. 

Ke-5 orang itu adalah Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto alias Juli, Ispani alias Pani, dan Milham. 

BACA JUGA:8 Pejabat di Pemkab Banyuasin Ikut Lelang Sekda, Salah Satunya Mantan Camat Sungai Lilin dan Bayung Lencir

BACA JUGA:8 Rekomendasi SMA Terbaik di Musi Banyuasin Berdasarkan Data Kemendikbud 2023, Adakah Sekolahmu...

Semua tersangka adalah warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan Senin 9 Januari 2023. Hasilnya ditemukan satu plastik klip berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian ditemukan pula satu paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram, dan 3 perangkat alat hisap sabu (bong). 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba  AKP Hendrawan dan Kasi Humas AKP Ermi menjelaskan ungkap kasus ini, berawal dari pengembangan ungkap kasus, dari September-Desember tahun 2022.

BACA JUGA:Remaja Berusia 15 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri, di Panti Sosial Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir

BACA JUGA:Info Terbaru, Harga BBM Kembali Turun hingga Rp2.150/Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru di SPBU

"Dimana akhir tahun lalu, sebanyak lima LP (laporan polisi) ungkap kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, sumber barangnya dari Tanah Periuk," kata AKBP Harissandi, dalam pers rilis Kamis 19 Januari 2023.

Kapolres mengatakan, Tanah Periuk memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kategori :