HARIANMUBA.COM,- Kabar terbaru, inilah daftar ratusan mobil yang dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi di Indonesia.
Kabar pemerintah untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM Bersubsidi terus santer didengar.
Rencana tersebut kemungkinan besar akan mulai diberlakukan pada tahun ini.
Larangan tersebut sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 yang membahas tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
BACA JUGA:Pasangan Suami Istri di Prabumulih 'Kuras' Barang Tetangga
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggai Grebek Salah Satu Lokasi Pesta Narkoba di Musi Rawas, 5 Orang Diamankan
Pembatasan BBM subsidi tampaknya sebagai langkah yang harus segera dilakukan.
Pada tahun 2023, kuota BBM bersubsidi memiliki jumlah yang cukup besar.
Sebagai gambaran, BBM Pertalite memiliki kuota sebesar 32.56 juta kilo liter (KL), sedangkan minyak solar sebesar 17 Juta KL.
Sehingga, harus ada pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tersebut supaya lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Babak 16 Besar Copa Del Rey, Real Madrid Diprediksi Bakal Kesulitan Hadapi Villareal
Apalagi saat ini masih banyak mobil atau motor yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, justru masih mengonsumsi BBM jenis Pertalite maupun Solar.
Secara otomatis dengan jumlahnya sangat besar tersebut dibutuhkan pengawasan yang lebih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).