Waduh, 30 Persen Jalan Negara di Provinsi Jambi Rusak Oleh Angkutan Batubara, Begini Tanggapan Komisi V DPR RI

Sabtu 21-01-2023,10:58 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Sekitar 30 persen jalan negara yang ada di Provinsi Jambi saat ini mengalami kerusakan akibat angkutan batubara.

Data tersebut merupakan hasil temuan dari Komisi V DPR RI.

Dilansir dari Jambi Ekspres.co.id Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari Jambi mengalami kerusakan yang cukup parah.

BACA JUGA:Agar Siswa Sukses Ikut SNMPTN, SMA Negeri 1 Sekayu Bareng Primagama gelar Try out UTBK 2023

Melihat kondisi seperti itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendesak agar kegiatan tambang batubara di Jambi ditutup.

Hal ini diungkapkan Iwan saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis 19 Januari 2023.

Ia mendesak penutupan jika memang memang kehadiran tambang batu bara ini tidak memberikan kontribusi yang optimal baik kepada Pemprov Jambi maupun Pemkab Batanghari. 

Menurut Iwan Penutupan perlu dilakukan jika pihak penambang maupun perusahaan yang operasi di Jambi, tidak dapat mengikuti regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Diresmikanya 5 Pengadilan TU Tingkat Pertama di Palembang, Ini Salah Satu Visi Mahkamah Agung

Andi Iwan meninjau langsung penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari yang rusak akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase.

Kata Andi, APBN kita dianggarkan sekian besar.

“Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan," lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana manfaat kehadiran tambang batu bara ini untuk negeri Jambi. 

"Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkat batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya," katanya lagi.

BACA JUGA:10 Persen Cadangan Geothermal Nasional Ada di 2 daerah di Provinsi Sumsel Ini, Daerah Mana Itu

Kategori :