49 Orang Ditangkap dari 38 Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel, Barang Buktinya Bikin Melongo

Selasa 24-01-2023,18:13 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Prestasi luar biasa ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

 

Pasalnya hanya dalam satu pekan saja Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkoba.

 

Dari 38 ungkap kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap 49 tersangka dengan rincian, 43 orang pengedar dan sisanya merupakan pemuja barang haram narkoba.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi dalam pers rilis pengungkapan kasus narkoba di minggu ketiga Januari 2023 mengatakan, bahwa pengungkapan kasus mengalami peningkatan, yang sebelumnya 34 kasus berhasil diungkap di minggu kedua.

BACA JUGA:Penadah dan Pelaku Pencuri Truk Diringkus Polisi, 10 Kali Beraksi, Berikut Lokasinya...

Di minggu ketiga mampu meningkatkan pengungkapan kasus, dengan pencapaian 38 tindak pidana narkoba berhasil diungkap. 

 

"Hal ini tidak terlepas dari kerja keras anggota kita, yang tidak henti-hentinya melakukan penindakan pemberantasan hingga pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumsel," ujar Supriadi.

 

Dirinya menjelaskan, dari ungkap kasus tersebut anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 223,59 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 303 butir.

 

"Dari barang bukti yang diamankan anggota kita ini, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 3.393 anak bangsa," kata Kombes Pol Supriadi kepada wartawan.

Kategori :