Limbah Pabrik Sawit GPI di Musi Banyuasin Diduga Mengalir ke Sungai, Warga Tidak Bisa Mencari Ikan

Rabu 25-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT GPI yang ada di Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengalir ke Sungai.

Hal ini mengakibatkan kondisi Sungai tercemar sehingga warga yang ada di Desa Talang Piase tidak bisa lagi mencari Ikan.

Menanggapi hal itu kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Muba memimpin langsung tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Tim didampingi juga pemerintah kecamatan, mereka Rabu siang 25 Januari 2023 sudah melihat langsung kondisi dilapangan.


Kadis DLH Muba ketika meninjau ke lokasi--

BACA JUGA:7 Manfaat Belut Bagi Kesehatan, Ternyata Bisa Untuk Makanan Pendamping ASI

BACA JUGA:Ssst.... Ternyata di Musi Banyuasin Ada Juga Pengajuan Poligami, Syaratnya Tidak Mudah Lho

“Iya kita sudah dapat laporan dari masyarakat dan pemerintah desa serta pemerintah kecamatan terkait pencemaran Sungai akibat limbah pabrik sawit," jelas Kepala DLH Musi Banyuasin, Andi Wijaya Busroh MHum.

Andi mengungkapkan pihaknya sudah mengambil sampel dilapangan untuk diperiksa di laboraturium.

“Ini saya turun bersama tim, dan ambil sample untuk dilakukan uji laboratorium,” pungkas Andi. 

Apabila benar limbah itu berasal dari pabrik pengolahan sawit, Andi mengungkapkan maka akan berikan sanksi tegas kepada pihak Perusahaan. 

BACA JUGA:Optimalkan Serapan SDM Lokal di Berbagai Perusahaan, Ini Yang Dilakukan Pemkab Muba

BACA JUGA:BPN Lakukan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat, Ini Pendapat Pemprov Sumsel

Sementara, Manager Pabrik PT GPI, Herdianto, mengatakan, sudah melakukan penutupan kolam dengan membuat bendungan tanah di tempat melubernya limbah. 

“Sudah kita lakukan penutupan aliran limbah yang masuk ke sungai, jika hujan lebat pasti meluber,” ujarnya 

Kategori :