HARIANMUBA.COM,- Keberhasilan BNN Provinsi Sumsel mengungkap 115 kilogram narkoba jenis sabu pada 24 Januari 2023 menjadi prestasi yang patut di apresiasi.
Pengungkapan kasus 115 kg sabu ini bahkan menjadi pengungkapan kasus terbesar selama 4 tahun terakhir untuk wilayah Kota Palembang
Kasus ini mengalahkan beberapa rekor yang sudah ada sebelumnya.
Salah satunya mengalahkan rekor tangkapan 20 Kg sabu yang baru saja ‘pecah’ pada tahun baru 2023 lalu.
BACA JUGA:Minggu Depan Seleksi Sekda Banyuasin Kemungkinan Selesai, Ini Pesan Bupati Askolani
BACA JUGA:Sumsel Masuk Tiga Besar Provinsi Yang Berhasil Turunkan Angka Stunting
Kasus ini diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Sabtu, 31 Desember 2022.
Kedua pelaku inisial SR (45) dan temannya BW (32). Keduanya warga kota Bandar Lampung.
Seperti diberitakan, sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Barang bukti tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.
BACA JUGA:Herman Deru Lantik Wabup Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023
BACA JUGA:Jembatan Sungai Lilin, Lokasi Asik Nongkrong Sambil Mancing
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu orang tersangka yang ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023 siang.
Tersangka diringkus saat tengah melintas di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BA 1866 KB.