PANGKALAN BALAI,HARIANMUBA.COM, Menindaklanjuti Instruksi Bupati Banyuasin No.027/30/Instruksi/VI/2023 Tanggal 04 Januari 2023, tentang belanja melalui E-Katalog local.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat sikaturahmi dengan para Awak Media di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.SI tersebut membahas terkait kerja sama publikasi antara Pemkab Banyuasin dan Media Massa yang akan dilakukan belanja melalui E-Katalog lokal.
“Tahun ini kita untuk kerja sama belanja melalui E-Katalog lokal jadi diharapkan kawan-kawan media agar mendaftarkan perusahaan medianya melalui website LPSE, karena sesuai dengan Intruksi Presiden,” jelas Salni Fajar didampingi Staff Khusus Bupati Banyuasin Syaifuddin Zuhri, dan Kepala Bidang IKP Diskominfo SP Andi Wijaya, SH M.Si
Dirinya menambahkan, Diskominfo SP sepenuhnya akan membantu maupun memfasilitasi para perusahaan media yang ingin mendaftarkan medianya agar dapat muncul di ethalase LPSE Banyuasin, untuk mempermudah belanja kerja sama perusahaan dengan Media Massa.
“Insyaallah dengan adanya kebijakan ini saya pastikan tidak ada yang dirugikan baik moril maupun materil dari media, dengan adanya kebijakan tersebut, hanya mekanismenya saja yang berbeda, namun untuk media semua kita akomodir untuk kerja sama,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jikalau ada terkendala, dan masih ada kebingungan dalam hal pendaftaran semua akan dibantu sampai selesai sehingga dapat untuk kerja sama.
“Jadi tidak usah khawatir dan bingung lagi semua akan kita akomodir baik dari Kominfo maupun LPSE,” jelasnya. (amr)