Kakak Adik di Palembang Diamankan Polisi, Kasusnya Bobol Belasan Ruko

Kamis 26-01-2023,21:44 WIB
Editor : Dodi

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, kelurahan 32 ilir, Kecamatan IB II, Palembang Diamankan Polisi.

Kedua Kakak Adik ini diamankan Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH dan Ipda Maryanto SH.

Kakak adik satu ibu dan namun bapak kandung ini ditangkap lantaran kompak melakukan pembobolan belasan toko bangunan di sejumlah kawasan di Palembang dan di luar kota.

Kedua tersangka ditangkap di hari yang berbeda tanpa perlawanan di kediamannya.

BACA JUGA:Ditanya Soal KDRT, Natasha Wilona : Jangan dong, Amit-Amit

BACA JUGA:Warga Desa Ulak Kembang dan Sungai Angit Akhirnya Nikmati Aliran Listrik

Tersangka Hermansyah alias Eman ditangkap pada Kamis 5 Januari 2023 dan Abdul Somad diringkus pada Kamis 26 Januari 2023 sore.

Belasan toko yang berhasil dibobol yakni empat kali di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar, di Simpang RK Charitas, Simpang Sekip, Simpang Polda Sumsel, wilayah Celentang Kalidoni, kawasan toko di Km 16, hingga Km 18 Kabupaten Banyuasin.

Salah satu aksi kedua tersangka ini salah satu toko bangunan Mitra Jaya di Jalan SMB II, Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Senin 2 Januari 2023 dini hari. 

Modusnya membobol pintu tralis toko menggunakan linggis. Mereka membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brangkas berisi uang senilai Rp 10 juta. 

BACA JUGA:Perbaikan Ruas Jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu Dianggarkan Rp 9,4 M

BACA JUGA:Ketua Kwarcab Muba Ajak Kwarran BayLen Dukung Gerakan Tanam Cabai

Bahkan dalam aksinya, komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.

"Kami merusak pintu tralis menggunakan linggis dan kami selalu berganti pasangan," kata tersangka Abdul Somad. 

Hasil pencurian mereka bagi rata dan uangnya dibelikan sabu-sabu.  “Uangnya kami bari rata Pak. Kadang kami juga saat beraksi bersama dua rekan lain (masih DPO),” ujar tersangka Somad.(*)

Kategori :