Sang nenek curiga karena korban tidak mau lagi pulang ke rumah ayah tirinya.
BACA JUGA:Mentri BUMN Tegaskan Pembangunan Bengkulu - Lubuk Linggau Tetap Dilanjutkan
BACA JUGA:Kakak Adik di Palembang Diamankan Polisi, Kasusnya Bobol Belasan Ruko
Setelah didesak, korban mengaku tidak mau pulang karena selalu dirudapaksa ayah tirinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak sebut saja Bunga (14) warga Lubuklinggau harus merasakan perbuatan bejat bapaknl tirinya.
Kegadisan Bunga telah direnggut oleh Andi Adenan (35), warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, atau alamat lain di Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Tersangka Andi sendiri tidak lain merupakan ayah tiri dari korban. Saat ini Ayah bejat tersebut diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Aksi tersangka Andi diketahui terjadi di rumahnya pada Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Saat itu korban sedang berada di ruang tamu, kemudian pelaku mendekati korban dan berkata "Ayo ke kamar", lalu korban menjawab "ngapoi (kenapa)", dan dijawab oleh pelaku "Ikut bae (ikut saja)".
Setelah itu korban diajak oleh tersangka menuju kamar tidur, tiba di kamar pelaku menyuruh korban berbaring di atas tempat tidur, lalu terjadilah rudapaksa tersebut.
BACA JUGA:Ditanya Soal KDRT, Natasha Wilona : Jangan dong, Amit-Amit
Usai melakukan perbuatan keji itu, tersangka mengiming-iming korban dengan uang jajan. Kala itu tersangka mengatakan "Agek bapak kasih duit. Tapi agek, sekarang duetnyo katek (Nanti ayah berikan uang, kalau sekarang uangnya belum ada),".