Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Alasan Jaksa Penuntut Umum

Senin 30-01-2023,17:43 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Muba Bangga, Desa Bukit Selabu Memproleh Anugerah Award Desa Cinta Statistik 2022

Kempat, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

 

Kelima, Ronny memohon agar KTP atas nama Richard Eliezer dan satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam dikembalikan kepada bujangan kelahiran Manado, 14 Mei 1998 itu.

 

Keenam, membebankan biaya perkara kepada negara. (cr3/jpnn) 

 

Berita ini sudah tayang di JPNN.COM dengan judul : Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Alasan Jaksa Penuntut Umum

Kategori :