JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Guru kategori prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) atau pelamar umum harus sedikit bersabar.
Hal itu dikarenakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pengumuman PPPK guru, yang seyogyanya diumumkan tanggal 2 Februari 2023.
Namun dibalik penundaan tersebut ada kabar gembira bagi para guru yang menjadi pelamar PPPK, apa itu?
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan penundaan tersebut karena panitia seleksi nasional (Panselnas) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 pada Kamis (2/2).
Adapun tim pansel terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Setelah melakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan P4 (pelamar umum), masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap.
Oleh karena itu perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).