RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Yang Gunting Jari Bayi, Ternyata Oknum Tersebut Sudah 18 Tahun B

Sabtu 04-02-2023,19:11 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

 

Suparman sudah meminta pertanggung jawaban terlapor, namun tidak mau menemui. 

 

“Pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, anak saya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP," ungkap Suparman. 

 

Suparman menambahkan, dirinya melaporkan saat ini untuk meminta pertanggung jawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya. 

BACA JUGA:Ditemukan Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok, Nyawa Sarbini Tak Tertolong Saat Dirawat di RSUD Kayuagung

"Saya meminta pertanggung jawaban suster tadi, karena bagaimana nasib ke depan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik-baik saja," jelas suami dari Sri Wahyuni. 

 

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Bayi Ternyata Sudah 18 Tahun Bekerja, Langsung Dinonaktifkan

Kategori :