SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Tiga Anggota Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin 6 Februari 2023 menjalani sidang pra nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama dengan pasangan mereka masing masing.
Tiga Polisi yang akan menilah ini adalah Bripka Ling Swiking dengan Armida, Briptu Anjas Wijaya dengan Ade Rizfitri dan Bripda Imam Maulana dengan Else Selviani.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Waka Polres Musi Banyuasin, Kompol Satria Dwi Dharma Sik menjelaskan, bahwa kegiatan sidang Badan Pertimbangan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan ketika ada personil Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan baik kepada personil Polri itu sendiri maupun pasangannya, mengingat Polri adalah institusi negara yang dalam pelaksanaan tugasnya terkadang tidak kenal waktu, disaat masyarakat berlibur, atau berlebaran justru saat itulah polisi harus hadir untuk menjaga situasi,” jelasnya
BACA JUGA:Pengguna E-KTP Digital di Musi Banyuasin Sudah Capai 3.102
BACA JUGA:Puluhan Tower di Musi Banyuasin Sudah On Air, Atasi Blank Spot
Selain itu, untuk kesejahteraan masih belum sebagaimana yang diharapkan, hal-hal semacam inilah yang perlu dipahami oleh khususnya calon istri anggota polri,
“Sehingga kedepannya sudah siap dengan segala kemungkinan,” ungkapnya
Demikian juga sebaliknya bagi anggota Polri yang akan menikah wajib menanda tangani pakta integritas.
Dimana intinya sanggup untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang utamanya dalam kehidupan rumah tangga dan bertanggung jawab atas keluarganya.
BACA JUGA:Berhasil Diamankan Polisi, Ini Motif Pelaku Penusukan Kurir COD di Banyuasin
BACA JUGA:Peringatan 1 Abad NU, Cucu KH Hasyim Asyari Ceramah di Kecamatan Sanga Desa
“Sehingga ketika pasangan sudah memahami dan siap dengan segala kemungkinan Insya Allah cita-cita rumah tangga yang rukun damai sejahtera dan bahagia dapat tercapai,” terang Satria
Kegiatan ini merupakan pemberian bekal bagi personil Polri yang akan melaksanakan pernikahan, disamping meneliti personil dan calon istri atau suami utamanya tentang status masing-masing sebelum melaksanakan pernikahan, juga nasehat-nasehat perkawinan.
“Yang tujuan akhirnya dapat menjadi keluarga yang harmonis, rukun damai dan bahagia, sehingga dengan adanya pernikahan ini dapat membawa dampak positif bagi pelaksanaan tugas anggota polri, bukan malah sebaliknya,” ungkapnya