
"Diharapkan Sumsel dapat kelaksanakan pembangunan yang lebih terkendali, terciptanya pembangunan yang berkelanjutan melalui Perda ini. Dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan menyatukan masyarkat sehingga terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik," pungkasnya.