BACA JUGA:Hasil Tangkapan Nelayan Tidak Menentu, Ini Penyebabnya
Maka dari itu dari empat Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama.
Dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 ini, disebutkan,
Musi Banyuasin 1 atau Dapil 1 itu meliputi Sekayu jumlah kursi 7,
Musi Banyuasin 2 dan jumlah kursi 5 masuk wilayah Sungai Keruh, Plakat Tinggi, dan Jirak Jaya,
BACA JUGA:Densus 88 Amankan 6 Terduga Teroris, Jaringan JI Sumsel
Musi Banyuasin 3, ada 8 kursi, terdiri dari Batanghari Leko, Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan,
Musi Banyuasin 4 dan jumlah kursi 9, terdiri wilayah Bayung Lencir dan Tungkal Jaya.
Musi Banyuasin 5 ada 3 kursi hanya wilayah Lalan,
Musi Banyuasin 6 terdapat 7 kursi terdiri dari Sungai Lilin dan Keluang,