Innalillahi Mobil Dinas Pelat BG 7 BZ Tabrak Bocah Bersepeda, hingga Meninggal Dunia

Jumat 10-02-2023,11:15 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Sebuah mobil berpelat merah diketahui BG 7 B mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin Kamis (09/02/2023).

Berdasarkan informasi didapatkan, peristiwa kecelakaan lalulintas dialami kendaraan berpelat merah BG 7 BZ menabrak anak kecil bernama Rasyah (13) warga Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu.

Diketahui kronologis kecelakaan lalulintas tersebut, saat itu korban tengah bersepeda di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun, tiba tiba datang mobil Mitsubishi Toyota Fortuner warna hitam pelat BG 7 BZ menabrak korban dari belakang hingga terpental. 

BACA JUGA:Musi Banyuasin Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Hari Ini Jumat 10 Februari 2023

BACA JUGA:Korban Tewas Gempa Salah satunya Warga Bali, Menikah dengan Warga Turki, Bukan Migran

Warga yang melihat insiden tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban, namun saat berada di Rumah Umum Daerah (RSUD) Sekayu nyawa korban tidak tertolong lagi hingga meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Ricky Mozam, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalulintas (Lakalantas) Toyota Fortuner BG 7 B melaju dari Sekayu ke Betung,

"Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada menyebrang dari kanan ke kiri, dan ada Fortuner melaju dan di TKP terjadi kecelakaan," jelasnya

Namun pada saat pemeriksaan di TKP nopol BG 7 B ternyata pelat aslinya bernomor BG 1553 BZ, kepemilikan milik Setda Muba. 

BACA JUGA:Keluhan Penguna Jalinteng, Akhirnya Terealisasi, Apa Itu

BACA JUGA:BKMT Dituntut Bangun Komunikasi Efektif Dengan Semua Stakeholder

"Pelat BG 7 belum melakukan pemeriksaan, supir sudah di amankan di Sat Lantas Polres Muba," imbuhnya 

Tags :
Kategori :

Terkait