MUSI RAWAS, HARIANMUBA.COM – Ada-ada saja perbuatan yang dilakukan oleh RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, bukannya menjadi sosok pelindung dan ayah. Tersangka malah tega menggauli anak tirinya hingga hamil 6 bulan.
Bahkan ketika ditangkap tersangka RY membuat pengakuan yang mengejutkan.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023, ia memberikan pengakuan yang membikin geram. Pasalnya RY sama sekali tidak menyesal.
Ia menceritakan, awalnya Juli 2022, ia melakukan hubungan terlarang antara dirinya dengan sang anak. “Dia yang minta. Karena dia tidak asli lagi,” kata RY, tanpa rasa berdosa.
BACA JUGA:Kapan Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Regu Tembak? Ini Jawabannya
Menurutnya, korban Bunga (17) bukan nama sebenarnya, sudah tidak asli lagi (tidak perawan, red), karena menjadi korban rudapaksa pimpinan pondok pesantren (kasusnya sudah disidangkan).
Sontak pernyataan ini membuat wartawan yang meliput jadi geram. Pasalnya ia bukannya melindungi anaknya yang menjadi korban, bahkan ikut merudapakasa anak tirinya.
RY juga mengatakan, bahwa ia nekat merudapaksa anak tirinya, karena istrinya menolak melakukan hubungan badan, lantaran takut hamil.
Sementara untuk berhubungan dengan pelacur, RY mengaku tidak punya uang, karena hanya bekerja sebagai buruh tani. Makanya itulah satu-satunya jalan untuk menyalurkan hasratnya.