Bapak Tiri di Musi Rawas Gauli Anak Hingga Hamil 6 Bulan, Tersangka : Dia Minta Duluan

Selasa 14-02-2023,17:54 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Belum Diaspal, Perbaikan Jalinteng Desa Epil Musi Banyuasin Dikeluhkan

Seperti diketahui, seorang ayah tiri di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tega menghamili anaknya.

 

Pria bejat tersebut berinisial RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

 

Perbuatan RY dilakukan terhadap Bunga (17), bukan nama sebenarnya, sejak Juli 2022 dalam kamar ramahnya. 

 

Aksi rudapaksa ayah tiri terhadap anaknya itu terungkap Sabtu, 11 Februari 2023 setelah ibu kandung dan ayah tirinya memeriksakan Bunga ke Puskesmas. 

BACA JUGA:Siswa Overload, Agustus Mendatang SMPN 5 Pangkalan Bayat Dibangun Gedung Baru

Hasil pemeriksaan tim medis Bunga yang mengelih sakit dinyatakan hamil 6 bulan.   

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, awalnya perbuatan dilakukan ayah tiri korban sama sekali tidak diketahui.

 

Sabtu, 11 Februari 2023, korban berusia 17 tahun itu mengeluh sakit perut dan mual-mual. 

 

Pihak keluarga korban merasa curiga, dan langsung mengajak Bunga berobat di Klinik Baroka di Desa O Mangunharjo Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas.

Kategori :