PANGKALAN BALAI,HARIANMUNA.COM- Aksi nya ketika beraksi terekam CCTV, membuat pelaku pencurian sepeda motor di Muara Telang Banyuasin berhasil diaman Polisi.
Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut adalah Ari Kurniawan (29) warga RT. 11 Dusun I Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang.
Pelaku ini tertangkap kamera CCTV ketika beraksi mencuri sepeda motor dirumah Kohar (44) yang beralamat di RT.02 RW. 01 Dusun I Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.
Aksi pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul
BACA JUGA:Kebakaran di Meranjat Ogan Ilir, Sekitar 5 Rumah Hangus
"Dimana telah terjadi terjadi tindak pidana pencurian 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda beat Nopol BG 6478 JAU," AKBP Imam Syafi'i SIK MSi melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono SH, Kamis 16 Februari 2023.
Dikatakan dia, saat beraksi pelaku dengan cara masuk kedalam gudang di bawah rumah panggung korban melalui pintu yang tidak terkunci, lalu pelaku mengambil sepeda motor yang berada di dalam gudang tersebut.
Lalu pelaku memotong kabel kontak menggunakan 1 bilah pisau sehingga sepeda motor tersebut bisa meyala, namun aksi pelaku terekam CCTV yang berada disudut depan rumah korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp10 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Muara Telang," jelas dia.
BACA JUGA:Dua Remaja di Lubuk Linggau Diduga Cabuli Pelajar SMP, Awal Kenal Dari FB
BACA JUGA:Srigunung, Salah Satu Desa Cukup Unik di Kabupaten Musi Banyuasin, Apa Saja Keunikannya
Pada hari yang sama Selasa 14 Februari 2023 sekira Jam 17.00 WIB, setelah melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta hasil rekaman CCTV, didapatkan keterangan bahwa pelaku pencurian adalah adalah Ari Kurniawan.
Selanjutnya, Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Musmulyadi SH serta personil untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku ketika pulang ke Desa Karang Baru.
Dari keterangan pelaku bahwa sepeda motor milik korban dibawa kerumah keluarganya di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Ilir Kabupaten Ogan ilir. Pelaku juga pernah melakukan tindak pidana lain di Wilkum Polsek Sungsang dan Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir.