EMPAT LAWANG, HARIANMUBA.COM – Ali seorang penderita Gangguan Jiwa atau ODGJ dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang oleh Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang.
Ia sebelumnya sempat berulah memecahkan kaca ATM BNI di Tebing tinggi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kabid Rehabilitas Sosial, Ety Rahmena mengungkapkan, pemberangkatan pasien ODGJ itu ke RSJ di Palembang dilakukan pada Minggu 19 Februari 2023 malam.
Diceritakannya, awalnya Dinsos menerima informasi dari Polsek Tebing Tinggi bahwa ada ODGJ membuat ulah.
BACA JUGA:Desa Teluk Kijing Lais, Miliki Potensi Perikanan. Ini Langkah Pemkab Muba
"Menindak lanjuti hal tersebut, kami tim dari Dinsos langsung menuju Polsek dan mengamankan ODGJ itu. Ternyata ODGJ itu bernama Ali dan pernah kami tertibkan dan dibawa ke rumahnya. Tapi ini membuat ulah lagi," jelas Ety.
Kemudian sambung Ety, dia bersama dua staf Dinsos Kabupaten Empat Lawang, langsung menemui pihak keluarga ODGJ tersebut.
"Tujuan kita untuk meminta persetujuan memberangkatkan ODGJ itu ke RSJ Palembang," ungkap Ety Rahmena.
Kini perujukan ODGJ tersebut telah dilakukan. Untuk biaya rujukan ke Palembang ditanggung oleh Dinas Sosial.