BACA JUGA:4 Jenis Makanan Pengganti Nasi yang Aman Untuk Penderita Diabetes
“Atas kejadian itu, pihak Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas hingga akhirnya sampai ke Polsek Sungai Pinang, jadi setelah info kejadian itu diterima polsek, tim langsung datang ke lokasi tersebut untuk olah TKP," ujar Noor Dhianto.
Kapolsek mengatakan bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus ponpes, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku usia dewasa 20 tahun sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum, dan kasus ini kami terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur," tutup Noor Dhianto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pengasuh Ponpes tak ingin berkomentar panjang, yang pasti pihak ponpes saat ini tengah fokus mempersiapkan kegiatan wisuda para santriwan dan santriwati.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani, Buka STQH ke 11
“Untuk Kejadian perkara, sudah saya utarakan semuanya ke Polsek Sungai Pinang, yang pasti kami mengalami duka yang amat mendalam atas musibah yang dialami anak kami, mohon doanya semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujar pengasuh Ponpes tersebut.
BACA JUGA:Oknum Petugas Pantarlih Banyuasin Bacok Warga, Ini Penyebabnya
Seorang petugas keamanan ponpes berinisial R mengatakan saat insiden berlangsung pada Sabtu (8/2), dirinya hanya fokus menjaga keamanan di pintu pagar masuk pesantren, sehingga tidak begitu detail mengetahui apa yang terjadi di dalam asrama santri. (antara/jpnn)
Berita ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul : Dituduh Mencuri Uang, Santri Junior Tewas Dianiaya Senior di Ponpes