Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Ternyata Idap Penyakit HIV dan Penyuka Sesama Jenis

Senin 27-02-2023,12:04 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:2 WNA Asal Tiongkok Yang Diamankan di Lubuk Linggau Ternyata Berburu Batu Akik Teratai

"Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang pelaku didapatkan hasilnya positif HIV AIDS," kata Ngajib.

 

Selain tersangka, sebanyak 18 anak panti asuhan terdiri anak laki-laki dan wanita juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

 

Namun dari hasil pemeriksaan, kata Ngajib, hanya satu orang anak panti yang hasilnya masih ditunggu. 

 

"Dari 18 anak-anak panti yang diperiksa, ada satu orang anak kami masih menunggu pemeriksaan kesehatannya," ujar Ngajib. 

BACA JUGA:Muba Siang Berawan, Malam Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini

Selain itu, kata Mokhamad, pihaknya hari ini juga akan berkomunikasi dengan pihak RK Charitas Hospital Palembang. 

 

"Kami mendapat informasi tersangka ini pernah dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang," ungkap Ngajib. 

 

Yang jelas, sambung Ngajib, tersangka ini pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau stabil. 

 

"Intinya, kami tetap akan dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku dan tersangka kami kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak, Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Ngajib. 

Kategori :