Datang Gunakan Visa Turis, 2 WNA Taiwan Diamankan Polisi Karena Bisnis Batu Teratai

Senin 27-02-2023,12:35 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

LUBUKLINGGAU, HARANMUBA.COM – Akibat ulahnya yang melanggar aturan keimigrasian dua warga negara asing (WNA), asal Taiwan Euchuhong (43) dan Fuxiaojiang (38) diamankan petugas imigrasi.

 

Keduanya kedapatan sedang melakukan bisnis jual beli batu Teratai atau Sarang Tawon di Kota Lubuklinggau, Sabtu sore, 25 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

 

Keduanya diamankan tim gabungan dari Kantor Imigrasi Muara Enim, Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406/Lubuklinggau.

 

Keduanya dijemput petugas dari sebuah rumah pribadi di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Akhiri Puasa Gelar, Manchester United Juara Carabao Cup 2023

Sumber menyebut, WNA tersebut sebelumnya berada di Lubuklinggau sedang melakukan bisnis batu, jenis Teratai. 

 

Batu Teratai atau sarang tawon yang saat batu akik booming kebanyakan berasal dari Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

 

Lalu, kenapa dua warga asing itu diamankan?

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Kodim 0406 Lubuklinggau, bahwa ada WNA melakukan kegiatan tidak sesuai aturan yang ada di Indonesia. 

Kategori :