JAKARTA BARAT, HARIANMUBA.COM - Berperan sebagai kurir pada kasus penjualan sabu 5 Kg, AKBP Doddy Prawiranegara mengaku terpaksa melakukan perbuatannya tersebut.
Terdakwa Doddy mengaku takut dengan sosok Irjen Teddy Minahasa sebagai atasannya.
Karena hal itu, mantan Kapolres Bukit Tinggi itu menyebut dirinya mau membawa sabu untuk dijual.
Hal ini diungkapkan Doddy saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2022.
BACA JUGA:Pj Sekda Muba Buka Lomba Tingkat Regu Penggalang III Kwarcab Muba
"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut karena cuma AKBP," kata Doddy saat bersaksi seraya menjawab pertanyaan hakim ketua, Jon Sarman Saragih.
Kala itu, Teddy yang menjabat Kapolda Sumatera Barat diketahui memerintahkan Doddy membawa sabu-sabu seberat lima kilogram ke Jakarta.
Barang haram tersebut merupakan barang bukti yang akan dimusnahkan Polres Bukit Tinggi.
Rencananya sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Jakarta. Saat menerima perintah itu, Doddy mengaku tidak ingin menjalani tugas tersebut.