SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Partai Hanura tidak mempermasalahkan adanya perubahan daerah pemilihan (Dapil).
Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada tahun 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin, mengalami perubahan daerah pemilihan.
Hal ini tidak membuat ciut partai Hanura, malahan akan memberikan peluang setiap Dapil mendapatkan kursi di DPRD Musi Banyuasin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Musi Banyuasin, A Rahman Senen SE.
BACA JUGA:Ini Trik Jitu Pengembangan Potensi Diri Kepada Kaum Milenial
BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pertemuan Nasional FP2TPKI
Ia mengatakan, menargetkan 7 kursi DPRD Muba pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Insyallah adanya pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) dari 4 menjadi 7 Dapil di Muba akan memberikan peluang lebih besar bagi Partai Hanura untuk meraih kursi pada setiap Dapil,” ujarnya saat dibincangi Harianmuba.com
Dijelaskanya, pada Pileg 2019 lalu, partai Hanura berhasil meraih 3 kursi DPRD Muba dengan menempatkan dirinya yang terpilih pada Dapil satu yang terdiri dari Kecamatan Keluang, Sekayu, Sungai Keruh, dan Jirak Jaya.
Sementara M Tanzil Asrori terpilih dari Dapil Dua yang terdiri dari Kecamatan Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Babat Toman, Sanga Desa dan Batang Hari Leko.
BACA JUGA:Kwarcab Muba Gelar Upacara Peringatan Boden Powell Ke-166, Berlangsung di Kecamatan Sungai Lilin
BACA JUGA:Siswa KB Al - Ishlah Bumi Kencana Diedukasi Program Pemadam Kebakaran
Serta Junsak Hasanuddin meraih satu kursi dari Dapil Empat Muba.
"Saya rasa Ini adalah target realistis, satu Dapil satu kursi, jika pada pileg 2019 kita meraih 3 kursi maka setelah pemekaran menjadi 7 Dapil Partai Hanura menargetkan 7 kursi pada pileg 2024," katanya
A Rahman Senen juga memastikan dirinya tidak lagi ambil bagian pada pencalegan DPRD Muba, karena diminta oleh partai untuk bertarung pada tingkat DPRD Provinsi Sumsel.