Sementara itu Camat Lalan Andi Suharto sangat menyambut baik Sidang Isbat Nikah terpadu itu, yang memang sangat dinantikan masyarakat Lalan mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut jauh dari ibu kota kabupaten.
BACA JUGA:Nah loh, Ada Oknum Anggota DPRD MUBA Ditetapkan Tersangka, Ternyata Ini Kasusnya
BACA JUGA:Sedang Asyik Makan di KFC Demang Lebar Daun, ASN Pemkab Muara Enim Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?
Andi pun mengusulkan pendaftaran sidang isbat nikah juga dapat dilakukan secara on-line.
"Kalau bisa pendaftaran bisa via online untuk antisipasi banyaknya masyarakat yang memerlukan layanan ini, apalagi kondisi Internet di Lalan sudah semakin membaik dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Muba," pungkasnya.