Pertama di Indonesia, Muba Miliki Kebun Sawit Masyarakat, Kerjasama PT GPI dan Pemdes Bumi Ayu

Kamis 02-03-2023,19:21 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaunching kesepakatan bersama (MoU) dengan PT  Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).

Kerja sama tersebut tentang kerjasama Fasilitasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapannya yang dipimpin oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Perangkat Daerah terkait dan pihak PT GPI di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Kamis (2/3/2023).

Diketahui skema kerja bidang perkebunan kelapa sawit yang diinisiasi Pemkab Muba tersebut sebagai pilot proyek atau kali pertama di Indonesia.

BACA JUGA:Heboh, Warga Upang Makmur, Banyuasin Diterkam Buaya Saat Angkat Jaring Ikan

BACA JUGA:Pelaku Arisan Bodong Dibekuk Polisi, Sempat Buron Lima Bulan

Dimana dari kewajiban perusahaan dalam hal ini PT GPI membangun 20% kebun plasma dari luasan lahan HGU dengan sistem 70% milik masyarakat dan 30% dikembalikan ke pemerintah desa.

"Ini sesuai komitmen pimpinan kita Pak Pj Bupati H Apriyadi untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit," kata H Yudi Herzandi.

Lanjutnya, rapat itu merupakan terakhir untuk membahas persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 7 Maret mendatang.

"Ini rapat final launching plasma yang ada di Kecamatan Lawang Wetan, MoU sudah selesai tinggal pelaksanaan (Penandatangan). Hari ini kita harus selesaikan persiapan yang ada di lapangan," tegasnya.

BACA JUGA:Sepanjang Hari Musi Banyuasin Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini Kamis 02 Maret 2023

BACA JUGA:Angkutan PT Pinago Utama Dianggap Menyalahi Aturan, Warga Minta Ditertibkan

Manager PT GPI Ramdon menyampaikan sistem pembukuan kebun plasma yang akan di launching memang berbeda yang mana 100% dari 20% kewajiban perusahaan 70% akan menjadi milik masyarakat, dan 30% akan menjadi kebun milik pemerintah desa, sebelumnya sistem yang dilakukan PT GPI, 60% milik masyarakat dan 40% perusahaan.

"Total izin PT GPI seluas 1136 hektare, kondisi lahan status lahan aman. Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Desa Bumi Ayu (16 KM dari Simpang Sirkuit Skyland Sekayu). Kita sangat serius melakukan kerjasama ini, dan sesudah penandatanganan MoU kami akan lebih serius lagi menggarap lahan ini," tuturnya. 

Kategori :