Begal Sadis di Palembang Dibekuk Polisi, Begini Modusnya Saat Beraksi

Jumat 17-03-2023,17:07 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Pelarian Irvan Ibatullah (20), warga Jalan Sukabangun II, Komplek PLN, Kecamatan Sukarami Palembang harus berakhir setelah dirinya ditangkap anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan.

 

Tersangka Irvan ditangkap karena telah melakukan begal secara sadis di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK mengatakan, bahwa satu dari empat pelaku itu ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.

 

Tersangka Irvan ditangkap anggota Dit Intelkam Polda Sumatera Selatan yang kemudian diserahkan ke Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum. 

BACA JUGA:Ternyata Berjualan Buah Terus Meningkat, Tambah Penghasilan Keluarga di Sanga Desa

"Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi," ujarnya Jumat 17 Maret 2023.

 

Dirinya menjelaskan, bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat  3 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di rumah di dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I  Palembang.

 

Dan sekitar pukul 22.30 WIB, korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, hendak bertemu dengan temannya.

 

Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan sebuah warung bandrek dan menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I.

Kategori :