Para pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin 18 Maret 2023, Siang Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan
BACA JUGA:Lahan Sudah Diratakan, Pembangunan Puskesmas Tenggulang Raya Segera Dilaksanakan
"Pelaku menghabisi nyawa korban saat korban tengah tertidur, istri dan anak perempuan korban memegangi tangan korban, sementara menantu korban membacok tubuh korban, hingga korban tewas. Mayat korban kemudian dibuang ke bawah jembatan, dengan menggunakan mobil,” jelasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Ketiga pelaku diancam dengan dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP junto pasal 338 KUHP dan diancam hukuman seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman siang menjelang sore ini Jum'at 17 Maret 2023 dihebohkan dengan penemuan jenazah.
Jenazah tersebut berjenis kelamin pria, belum diketahui identitas pasti jenazah tersebut.
"Kemungkinan orang jauh, karena tidak diketahui oleh orang Mangunjaya ini," jelas Idik salah satu warga Mangunjaya.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi pihak kepolisian.
Kabar terakhir jenazah tersebut sudah dibawa ke RSUD Sekayu.
"Kalau dilihat sekilas seperti korban pembunuhan," tambahnya.