“Setiap minggunya, ambil 2-5 unit Tab. Tergantung situasi. Minggu berikutnya, ambil lagi sebanyak 32 unit,” ulasnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Desa Asri, Bukit Jaya Tanam Seratus Pohon
BACA JUGA:Terhadap Sumsel, Ini Diungkapkan Dirjen Bina Administrasi Kemendagri
Dari penangkapan itu, Tim Rimau Batu, mengamankan barang bukti 4 unit Samsung Galaxy Tab A yang masih ada padanya, 13 kotak Tab, tas, dan motor Beat.
“Sisanya yang 30 unit, telah dijual pelaku dengan harga Rp850 ribu per unitnya,” urai Sondi.
Uang hasil penjualan Tab milik sekolah itu, diakui pelaku dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tersangka sudah diamankan, untuk proses hukumnya. Kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang telah dijualnya,” tegas Sondi.
Pengakuannya hanya mencuri 32 unit, sementara pihak sekolah kehilangan 88 unit.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 1 Tanjung Batu, Yarman, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
“Silakan tanya ke polisi, semua sudah kami informasikan ke kepolisian,” tukasnya. (dik/air)