BACA JUGA:3 Gunung Paling Mistis di Pulau Sumatera, Salah Satunya di Sumsel
Bagi yang ingin melihat daftar lengkap nama jemaah Sumsel yang berhak melakukan pelunasan, silakan klik link ini :
https://drive.google.com/file/d/14ZoQUQrxPTwv3ZIx42x8Y1b0-FQuUdJ4/view?usp=share_link
Lalu, untuk kuota haji reguler asal Sumsel di tahun 2023 ini sebanyak 7012 jamaah meliputi 6589 jamaah sesuai nomor porsi, 351 jemaah prioritas lansia, 24 Pembimbing KBIHU dan 48 petugas haji daerah.
Dimana total kuota tersebut sudah termasuk didalamnya jemaah yang tertunda berangkat pada musim Haji 1441H atau tahun 2020.
“Yang sudah melakukan pelunasan atau tertunda berangkat di tahun 2020 cukup melaporkan saja ke petugas haji dengan membawa bukti pelunasan dan menujukkan identitas diri sesuai dengan daftar nama yang diumumkan, ” terangnya.
BACA JUGA:Pengurus Cabang FKKPI Palembang Dilaporkan Balik Oleh Pihak HNU ke Polda Sumatera Selatan
Sementara untuk yang akan melakukan pelunasan, dia mengimbau agar selalu memantau dan mengupdate informasi agar tidak terlambat melakukan pelunasan.
“Terkait kapan dilakukan pelunasan serta batas pelunasannya, kita masih menunggu keputusan dari Menteri Agama,” pungkasnya. (Nsw/sumateraekspres.id)
Berita ini sudah tayang di Sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul : Ini Nama 7599 Jemaah Sumsel yang Berhak Melunasi BPIH