DPO Kasus Pembunuhan Desa Bintialo Batanghari Leko Tertangkap di Lubuk Linggau

Sabtu 25-03-2023,20:02 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Salah satu DPO kasus pembunuhan Mang Yas yang di Desa Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko periode 2017 lalu diamankan Polres Lubuk Linggau.

Tersangka tersebut bernama Berdiyen alias Dien (32) warga Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Informasinya saat melakukan pembunuhan Dien bersama rekannya Dedi yang saat ini tengah menjalani hukuman kasus lain di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dien diringkus Polres Lubuklinggau, yang tengah melakukan Operasi Pekat Musi 2023, Jumat 24 Maret 2023 malam.

BACA JUGA:Ternyata Ada Perubahan, Ini Cuti Bersama Lebaran 2023

BACA JUGA:Dapatkan Tambahan Saldo DANA Rp120 Ribu, Caranya Gampang, Cukup Instal Aplikasi Ini!

Informasinya Ia diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pisau saat berada di dekat warung makan GOR Petanang di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Saat menjalani pemeriksaan, ternyata tersangka Dien merupakan salah satu pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Muba pada Januari 2017 silam.

“Pelaku ini kita amankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Itu setelah kita menerima laporan warga yang masuk dan kita langsung mendatangi tempat nongkrong pelaku,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Roby Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Sabtu 25 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan, kata AKBP Robby, ternyata merupakan DPO pelaku pembunuhan di Muba dan diakuinya.

BACA JUGA:Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Provinsi Sumsel, Bupati Muratara Tertinggi

BACA JUGA:Satgas Yonif Raider 200/BN dan Yonif 133/YS Bertolak ke Papua, Dilepas Panglima TNI

“Kita interogasi pelaku dan ternyata merupakan DPO kasus pembunuhan di Muba. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan termasuk mengamankan satu bilah pisau yang kita temukan saat kita lakukan penggeledahan di badan pelaku,” tutup Robby.

 

 

Kategori :