SEKAYU,HARIANMINA.COM,- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Muba mempunyai tugas berat di tahun 2023 ini.
Pasalnya, jajaran Pemkab Muba saat ini dituntut untuk tidak hanya menyiapkan arah kebijakan dua tahun ke depan tetapi juga diminta untuk menyusun arah kebijakan hingga tahun 2045.
Persiapan arah kebijakan Muba ini diawali dengan capaian positif yakni Kabupaten Muba di awal tahun 2023 ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting, hingga pengangguran.
"Muba luar biasa, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sangat signifikan yakni menurun 1.82 persen dan kasus stunting berada di bawah provinsi yakni 17.07 persen," ungkap
Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bappeda Pemprov Sumsel, Sri Hidayanti SE MSi.
BACA JUGA:Wow! Bulan April Nanti Guru PNS dan PPPK Bakal Terima Rp15 Juta, Ini Rinciannya..
BACA JUGA:Desa di Kabupaten Banyuasin Ini Masuk 75 Besar ADWI 2023, Menarik Untuk Dikunjungi
Hal ini diungkapkan saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Tahun 2024 Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (27/3/2023).
Tidak hanya itu, lanjutnya, angka pengangguran di Muba juga berada dibawah Provinsi yakni 4.40 persen.
"Capaian-capaian ini harus terus dipertahankan bahkan terus dimasifkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan, tahun 2023 ini merupakan tahun perencanaan, Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud tidak hanya mempersiapkan arah kebijakan dua tahun ke depan tetapi juga diminta untuk telah menyusun arah kebijakan hingga tahun 2045.
BACA JUGA:Ini 5 Daerah di Sumsel Dengan Persentase Penduduk Miskin Terbanyak, Muba Termasuk Lho
BACA JUGA:Tragis, Bayi Perempuan Ditemukan Diselokan Belakang Rumah Warga di Kota Palembang
"Jadi saat ini Pemkab Muba yang saat ini dibawah kepemimpinan Pak Apriyadi Mahmud bisa dikatakan generasi penyusun Muba untuk 20 tahun ke depan, tentu pekerjaan ini harus dimaksimalkan secara bersama," ujarnya.
Sunaryo menambahkan, arah kebijakan yang telah disiapkan dan disusun ini nantinya akan diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih tahun 2024 mendatang.