Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, jumlah yang diterima sekolah- sekolah kedinasan tersebut masih sementara.
Pihaknya masih mengkaji kebutuhan untuk sekolah-sekolah kedinasan lain, berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Untuk rencana tahapan, pendaftaran bakal mulai 1-30 April 2023. Pendaftaran dapat melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu-Sabu, Warga Kecamatan Lais Diamankan Polsek Keluang
Lalu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya usai lebaran 2023. Tepatnya Mei-Juni 2023. Lama SKD 100 menit dengan tiga jenis tes yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).
SKD sekolah kedinasan ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pemerintah juga menyediakan afirmasi untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
”Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai akhir sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan atau ranking,” jelasnya.
BACA JUGA:Siap-Siap, 10 April THR Honorer di Musi Banyuasin Cair
Penentuan kelulusan berdasarkan pada nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Namun, jika masih ada yang urutannya sama, maka akan dilihat dari nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran dan dari usia tertinggi.