Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 April 2023, Pemerintah Baru Gelar Sidang Isbat 20 April 2023

Jumat 14-04-2023,18:59 WIB
Editor : Dodi

“Potensi perbedaan ada pada awal Syawal dan Zulhijah hal ini karena menurut kriteria MABIMS bulan bisa dilihat pada tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat,” jelasnya dikutip dari muhammadiyah.or.id.

BACA JUGA:Begini Kronologi Perempuan di Kota Palembang Yang Dirampok Bahkan Nyaris Meninggal Oleh Ayah Tirinya

BACA JUGA:Daftar Gaji Ketua RT Tertinggi di Indonesia, Ada Yang Capai Rp 9 Juta Per Tahun Loh!

Ini berarti Arab Saudi dan Muhammadiyah memiliki perhitungan sama dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Disisi lain Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H pada Kamis 20 April 2023.

Sidang isbat ini dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1444 H, dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi Islam di Indonesia.

Informasi sidang isbat ini seperti dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin dan Provinsi Sumsel Jum'at 14 April 2023

BACA JUGA:Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, 640 Karung Beras Dari Banyuasin Ludes Terbakar

"(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadan," kata Kamaruddin, Kamis 6 Arpil 2023.

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia adalah negara demokratis. Sehingga jika ada organisasi yang melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu atau setelahnya, maka tidak akan menjadi masalah.

"Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah," terang Kamaruddin.

Ditambahkannya, berbeda dengan beberapa negara yang lainnya seperti Malaysia, yang keputusannya harus diikuti oleh semua pihak.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Lobang di Jembatan Lama Sungai Lilin Menghilang

BACA JUGA:Kendaraan Pemudik Mulai Terlihat, Arus Lalu Lintas di Sekitar Pasar Sungai Lilin Kembali Tersendat

"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.

Kategori :