Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS Naik 7 Persen, Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Selasa 18-04-2023,05:16 WIB
Editor : Dodi

Jika sistem pembagiannya hampir sama, namun berbeda dengan besarannya. Dari 2 ketentuan dan pengumuman mengenai gaji PNS dan gaji PPPK ini, terdapat perbedaan besaran gaji antara gaji PNS dan gaji PPPK.

Bahkan jika dibandingkan gaji PNS dan gaji PPPK dari 2 sumber informasi ini, menjadi ASN PPPK malah lebih menjanjikan kesejahteraan ketimbang PNS. Perhatikan perbedaan gaji PNS dan gaji PPPK berikut ini!

Daftar Gaji PNS per Golongan Berdasarkan PP 15 tahun 2019: 

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

BACA JUGA:Pulang Kampung, Pj Bupati Apriyadi Salurkan Bantuan untuk Dhuafa

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Kategori :