“Selaku kepala Dinas yang bersangkutan sudah izin cuti, keberangkatan ke luar negeri tersebut karena mendapatkan promo tiket dari Biro Perjalanan PT Hasana Global Internasional,” jelasnya
BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Penyekapan Wanita Cantik di Sako Palembang, Ternyata...
BACA JUGA:Detik-detik Mencekam! 6 Prajurit TNI Tewas, Puluhan Lain Hilang Diserang KKB di Hutan
Ditambahkan Joncik, prihal biaya keberangkatan merupakan uang tabungan atau kumpulan arisan Ibu PKK.
“Mereka berangkat pada tahun 2022 lalu selama 10 hari dengan biaya setelah potongan harga yakni Rp 23 juta,” ungkapnya. (ety)