Pj Bupati Apriyadi Sidak Pelayanan Publik. Ini yang Ditemukan

Rabu 26-04-2023,12:52 WIB
Editor : Man

"Bagi ASN maupun non ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," katanya.

Kategori :