PAN Ada Peluang Dukung Ganjar - Erick Capres dan Cawapres 2024

Kamis 27-04-2023,09:01 WIB
Editor : Dodi

Hal itu, kata dia, terbukti dari Zulkifli Hasan yang sering mengajak Erick berkunjung ke basis PAN, baik itu dalam acara partai, senam massal, jalan sehat, maupun kegiatan partai.

"Ada simbiosis mutualisme kalau Erick Thohir jadi cawapres, dan PAN bisa mendongkrak perolehan suara dengan mengusungnya," ucap Gus Din.

BACA JUGA:Pastikan Arus Balik Lebaran 2023 Lancar, Polsek Sanga Desa Polres Muba Himbau Pemudik Patuhi Lalin

BACA JUGA:5 Hari Usai Lebaran, Arus Balik Masih Terlihat Melintas di Jalintim

Ia menambahkan Erick menjadi salah satu figur cawapres yang dapat meraup suara pemilih yang berasal dari generasi Z dan milenial. Apabila, peluang itu di kelola dengan baik, Erick bisa mendongkrak suara PAN sebagai tiga besar pemenang Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

 

 

Kategori :