Alami Lonjakan, Jutaan Kendaraan Melintas di Jalur Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik

Jumat 28-04-2023,10:42 WIB
Editor : Dodi

Pihaknya mengimbau pemudik atau pengendara dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol

"Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam," imbaunya.

BACA JUGA:37 Mahasiswa Asal Sumsel di Sudan Berhasil Dievakuasi, Sudah Terbang dari Jeddah ke Jakarta

BACA JUGA:Lebaran di Kampung Halaman, Rara Lida Gelar Open House, Nyanyi Hingga Bagi-bagi THR

Dwi menyebutkan, pengendara juga mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. 

Selain itu, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

“Pastikan juga saldo kartu uang elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tukasnya. 

 

 

Kategori :