Sementara itu, dilansir dari Kominfo, Bank Indonesia memberikan klarifikasi terkait beredarnya pecahan uang baru Rp 1 juta.
Telah beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta rupiah.
BACA JUGA:Ternyata Ada 17 Wilayah di Sumatera Ajukan Pembentukan Provinsi Baru, Ini Wilayahnya
BACA JUGA:Diduga Kesentrum, Pencari Ikan di Ogan Ilir Ditemukan Mengapung Disamping Perahu
"Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah," tulis Kominfo.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, nominal tertinggi uang rupiah saat ini adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Tidak ada lagi yang nominalnya lebih dari itu.
Sementara Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan, uang 1.0 yang ada dalam video viral itu merupakan uang spesimen.
Uang itu tidak bisa digunakan untuk berbelanja.(palpres.disway.id)