Tiga Hari Lagi, Tol Baru Medan - Binjai Akan Berlakukan Tarif Baru, Berikut Daftar Tarifnya

Senin 15-05-2023,17:16 WIB
Editor : Dodi

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. 

BACA JUGA:WADUH! Soal Isu Perselingkuhan Artis Fandy Christian, Dahlia Poland Sebut Suaminya Mendalami Peramln

BACA JUGA:Hampir Seluruh Indonesia Dilanda Cuaca Panas Makin Ekstrim, Berikut Daftarnya

Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:

Berikut Daftar Tarif Tol Medan-Binjai

Tanjung Mulia-Helvetia atau sebaliknya

Golongan I: Semula Rp 2.500 menjadi Rp 10.500

Golongan II dan III: Semula Rp 4.000 menjadi Rp 16.000

Golongan IV dan V: Semula Rp 5.500 menjadi Rp 21.500

Tanjung Mulia-Semayang atau sebaliknya

Golongan I: semula Rp 9.000 menjadi Rp 20.000

Golongan II dan III: semula Rp 13.000 menjadi Rp 30.000

Golongan IV dan V: semula Rp 17.500 menjadi Rp 40.000

Tanjung Mulia-Binjai atau sebaliknya

Golongan I: semula Rp 13.000 menjadi Rp 26.500

Golongan II dan III: semula Rp 19.500 menjadi Rp 40.000

Kategori :