Tapi perlu dijelaskan juga, saudara AS ini, orangnya sangat kooperatif dari awal penyidikan oleh pihak Gakkum dengan datang sendiri. Pada hari itu juga, dilakukan pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi tidak ada surat pemanggilan dari Gakkum, klien kami datang selanjutnya ditetapkan tersangka. Meskipun begitu, AS tetap kooperatif dan langkah akan diambil dipersidangan nanti,” pungkasnya.(boi)