HARIANMUBA.COM,- MENGENASKAN! Video syur Perempuan Berhijab ternyata direkam suami sendiri untuk diperjualbelikan.
Beberapa hari ini heboh video syur perempuan bercadar yang diduga terjadi diwilayah Bandung.
Petugas Polretabes Bandung, pun berhasil mengungkap kasus ini.
Polisi mengamankan tiga orang terkait peredaran video tersebut.
BACA JUGA:BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Ketiganya Yakni RM (42) dan istrinya DM (27). Selain itu juga diamankan seorang remaja UD (17) yang menyebarkan video tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam pers rilis Senin 22 Mei 2023, menjelaskan video itu dibuat pada Juni 2022 lalu
Pemerannya adalah DM, sedangkan yang merekam video tersebut adalah suaminya sendiri RM. Awalnya video tersebut untuk keperluan pribadi keduanya.
Hanya saja, kemudian oleh RM video tersebut justru dijual melalui twitter dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
BACA JUGA:Mendapat Persetujuan Kemendagri, Apriyadi Kembali Menjabat Sebagai PJ Bupati Muba
BACA JUGA:Daftar 13 Gedung Tertinggi di Kota Palembang, Nomor 1 Miliki 25 Lantai
Salah satu yang membelinya adalah UD, yakni seharga Rp300 ribu. Kemudian UD menjual video itu seharga Rp350 ribu.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan sebenarnya ada 4 video yang direkam di lokasi tersebut. Namun hanya satu yang viral di media sosial.
Selain itu, ternyata RM menjual video tersebut ke dunia maya, tanpa sepengetahuan istrinya DM.