Dalam pemeriksaan keduanya mengaku sudah tinggal satu atap, tanpa ikatan perkawinan.
BACA JUGA:Tuntutan Tak Direspon, Ratusan Warga Saterio Banyuasin Blokade Tol Palembang - Betung
BACA JUGA:Polsek Keluang Himbau Hentikan Kegiatan Ilegal Driling dan Ilegal Refenry
Kemudian petugas Polres Musi Banyuasin berkoordinasi dengan Polres Lebong untuk melakukan penjemputan
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, Medis dan Yuda tinggal dalam 1 rumah tanpa ikatan pernikahan di Perumahan Karyawan PT Sawit GPI 3, Desa Napal, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saat diinterogasi anggota Polres Musi Banyuasin, keduanya mengaku sudah berada di rumah tersebut selama 7 hari,” kata Alexander.
Kasat Reskrim belum dapat memberi keterangan lanjut lantaran keduanya belum tiba di Lebong untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Unik, Caleg Janda Muda, Siap Jadi Pelakor
Polres Lebong mengapresiasi kerja sama dengan Polres Musi Banyuasin. Saat ini, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lebong sedang melakukan penjemputan terhadap keduanya. (*)