Bahkan keluarga harus merukiah Medis. Dan akhirnya mengakui pergi ke Muba ini dengan seorang pria.
BACA JUGA:Wabup Rokan Hilir Yang Kedapatan 'Ngamar' Bersama Anak Buah, Ternyata Izin Ngantar Jemaah Haji
BACA JUGA:Viral, Video Baku Pukul Sopir Fuso, Diduga Terjadi di Desa Telang Bayung Lencir, Musi Banyuasin
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Pidum Iptu Dedy Kurniawan menjelaskan, bahwa diketahuinya keberadaan ASN asal Lebong ini, berdasarkan laporan keluarganya.
Karena diketahui adanya transaksi ATM milik ASN tersebut di wilayah Muba.
Akhirnya setelah penyelidikan, petugas menemukan keduanya di perumahan di perkebunan sawit di Lawang Wetan.
Petugas mendapatkan informasi, kalau mereka sudah 5 hari menyewa satu rumah di perkebunan sawit.
BACA JUGA:Kasus KDRT di Depok, Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
BACA JUGA:Heboh, Video Bu Kades Disandera Warga Sendiri, Polisi Turun Tangan Untuk Evakuasi
Kemudian langsung diamankan petugas, begitu juga pria yang bersamanya.
Selanjutnya, Medis Donalisa dan Yuda Anairo diserahkan ke petugas Polres Lebong yang datang menjemput.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, Medis dan Yuda tinggal dalam 1 rumah tanpa ikatan pernikahan di Perumahan Karyawan PT Sawit GPI 3, Desa Napal, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saat diinterogasi anggota Polres Musi Banyuasin, keduanya mengaku sudah berada di rumah tersebut selama 7 hari,” kata Alexander. (*)