HARIANMUBA.COM,- Pelaku Yang Diamankan Polisi, Ternyata Salah Satunya Diduga Ponakan Bos Sawit Pulau Rimau, Ini Tampangnya.
Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin sudah berhasil mengamankan 3 pelaku pembunuhan Karim (50) bos Sawit di Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Dari ketiga pelaku yang diamankan tersebut ternyata salah satunya keponakan korban.
Pelaku yang diduga keponakan korban berinisial AW, ia diringkus di Pangkalan Benteng bersama mobil Innova milik korban.
BACA JUGA:Kebakaran di Empat Lawang, Api Jilat 6 Rumah, 3 Diantaranya Hangus Terbakar
BACA JUGA:Viral, Video ASN Ucapkan PSK Lebih Mulia Dibandingkan Anggota Dewan
Pelaku lain yang ditangkap berinisial MJ, RS.
Sedangkan satu pelaku lagi berinisial dan AS (DPO), merupakan residivis.
Belum diketahui pasti berapa jumlah dari pelaku.
Informasinya, pelaku dari aksi pembunuhan ini berjumlah lima orang.
BACA JUGA:Pengurus Cabang HIMSSI Muba Gelar UKT Sabuk Akbar, Ratusan Taruna Ikut Berpartisipasi
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial MJ (28), yang merupakan Desa Majatra, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin.
Hal ini dibenarkan oleh Nurholis Kades Majatra. "Iya warga kita," katanya.
Yang bersangkutan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya tanpa ada perlawanan.