HARIANMUBA.COM,- Usai Ditemukan Kabur, ASN Lebong Siap-Siap Terima Sanksi.
Apa yang dilakukan Medis Donalisa (41), ASN di Puskesmas Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu bakal berbuntut panjang.
Iti karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Provinsi Bengkulu, akan memberikan sanksi kepada oknum ASN yang kabur dengan Pria Idaman Lain (PIL) ke Musi Banyuasin (Muba).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarini Abidin mengatakan Pemkab akan menurunkan Inspektorat untuk mengecek kasus tersebut.
BACA JUGA:Sekda Sumsel SA Supriono Jadi Warga Kehormatan Lanud SMH
BACA JUGA:Atlet Muba Borong Medali Pada Kejurda Soft Tenis Cahaya Cup di Lahat
"Kita baru tahu informasi dari media. Senin akan turunkan Inspektorat ke unit kerja yang bersangkutan," kata Sekda Lebong dikutip dari radarlebong.com, Senin 29 Mei 2023.
Sekda Lebong menerangkan bahwa ada 3 jenis pelanggaran ASN yang berlaku yaitu sanksi ringan, sedang dan berat.
Jika nantinya pemeriksaan menunjukkan dugaan yang beredar benar maka akan berlaku sanksi berat, bisa pemecatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negeri (ASN) Puskesmas Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Medis Donalisa (41), diduga kabur dari rumah.
BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Dengan Penderita HIV/AIDS Terbanyak, Hubungan Lelaki Sama Lelaki Jadi Penyebab
BACA JUGA:Helikopter Jatuh di Ciwidey Bandung, Ini Spesifikasinya
Ia tak pulang ke rumahnya, pada Selasa 16 Mei 2023. Selain itu tidak bisa dihubungi, HP tidak bisa dihubungi keluarga, ataupun suaminya.
Akhirnya, Kamis 25 Mei 2023, Medis Donalisa ditemukan di Perumahan Karyawan PT Sawit GPI 3, Desa Napal, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.
Mirisnya, Medis Donalisa yang merupakan warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, ditemukan tinggal satu atap dengan pria idaman lain, Yuda Anairo (43), warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.